MetroMediaNews.co – Kepolisian Sektor Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial AJ (24) atas tindakan pembobolan barang milik tamu di sebuah Hotel di bilangan Tamansari Jakarta Barat.
“Modus tersangka sebelum melakukan kejahatan terlebih dahulu membuat identitas palsu, mencari korban WNA. Lalu pelaku melakukan booking hotel dan melakukan kejahatan di saat kamar kosong,” ungkap Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra saat menggelar jumpa pers, Kamis (29/8/2019).
Penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari korban (WNA) dan dilakukan penyelidikan oleh tim buser Polsek Metro Tamansari.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Ringgo Siregar SIK menjelaskan,
berawal dari pelaku dengan sengaja membuat identitas palsu. Sebelumnya pelaku telah booking hotel melalui aplikasi online.
“Pelaku setiap cek in memilih kamar yang dihuni orang asing. Pelaku kemudian melakukan kejahatan setelah korban meninggalkan kamarnya,” jelasnya.
Selanjutnya pelaku melakukan kejahatannya dengan menggunakan sebelah pisau roti stenlis yang diambil dari dapur milik hotel, pisau tersebut digunakan untuk mencongkel loket dan resleting tas milik korban, setelah pelaku berhasil mengambil barang milik korban kemudian pelaku keluar dari Hotel.
“Barang bukti yang kita amankan antaranya satu buah tas ransel warna coklat berisikan Camera, GPS, Memori Card, Kabel USB, 1 buah tas plastik transparan berisikan SIM, KTP, Kartu Asuransi, kartu Kredit Visa, Kartu debit, Kartu Identitas Dokter, buku vaksin dan USB, 1 unit Handphone Samsung J 6+ warna Hitam, 1 buah tas warna hitam merk Kathamandu, dan 1 buah pisau roti stenlis,” katanya.
Dirinya mengimbau siapapun termasuk WNA jangan takut melapor jika terjadi tindak kejahatan, karena polisi siap menciptakan kondisi yang nyaman.
“Namun tetap saya mengimbau agar lebih waspada membawa barang bawaannya,” ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan pihak hotel agar pengamanan hotelnya tidak lengah dan tetap bersiaga saat kedatangan tamu.
Editor: Dedy Rahman
Reporter: Virdian