METROMEDIANEWS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga salah satu jaringan narkoba Kelompok Jambret Teluk Gong.
Sebelumnya, Polisi telah menangkap FJ di sebuah hotel di bilangan Cengkareng Jakarta Barat, dengan barang bukti 500 gram sabu.
Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz mengatakan, sore tadi kita menangkap seorang berinisial T di kawasan Kemanggisan, Palmerah Jakarta Barat.
“Dari tersangka T, kita amankan barang bukti berupa 700 gram sabu,” ujar Erick, Jumat (3/8).
Erick menambahkan, tersangka T ditangkap setelah anggota yang dipimpin langsung Wakasat Narkoba Kompol Indra menggeledah di sebuah kontrakan milik tersangka.
“Tersangka saat kita geledah sedang istirahat di kontrakannya,” kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Masih dikatakannya, penangkapan terhadap tersangka T merupakan hasil pengembangan, yang sebelumnya Polisi telah menangkap pelaku FJ.
Penulis: Riski|Anggi
Editor: Dedy Rahman