MetroMediaNews.co|Cianjur – Masifnya perkembangan virus Corona di Indonesia, menyebabkan kelangkaan masker dan hand sanitizer. Apalagi kelonjakan harga masker yang sangat tinggi membuat banyak orang memburu barang tersebut. Banyak orang menghalalkan segara cara untuk mendapatkanya, bahkan sampai nekat mencuri, seperti yang terjadi di RSUD Pagelaran telah terjadi pencurian masker sebanyak 360 box.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menyampaikan bahwa ada 4 tersangka yang terlibat dalam pencurian masker, pertama pegawai rumah sakit, yang kedua 2 adalah pegawai honorer rumah sakit sebagai perantara dan yang ketiga adalah penerima. Semuanya adalah satu rangkaian dalam hal usaha untuk mencari keuntungan pribadi dengan mencuri masker yang ada di rumah sakit.
“Awalnya kami tidak tahu, tidak mencurigai siapapun. Kami pikir orang luar yang mencoba mengambil dari rumah sakit. Masker ini dijual bertahap yang pertama, mereka mendapat uang Rp24 juta dari Rp18 juta dan Rp14 juta. Uangnya dibelikan untuk membeli motor juga membeli kebutuhan rumah tangga dibagi-bagi sama mereka,” ujar Kapolres, Kamis (26/3/2020).
Para tersangka berinisial ISF, RN, YHG dan CRN Alias Menx. Dari tersangka kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua, satu dus karton berisi 4 box masker, beberapa kartu ATM dari beberapa Bank, dua buah handphone berbagai merk dan uang tunai sisa penjualan masker tersbut.
“Alhamdulillah, hasil kerjasama kepolisian dengan masyarakat membuahkan hasil, masyarakat memberikan respon bahwa ini sangat dibutuhkan untuk keperluan orang banyak di rumah sakit,” tambahnya.
Modus operandi para tersangka mencuri barang sediaan farmasi berupa masker yang terdapat di Gudang Farmasi RSUD Pagelaran pada malam hari.
“Atas perkara pencurian tersebut tersangka diberatkan pasal 363 KUHP dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.
Editor: Red
Penulis: Jay















