Menurut dia berdasarkan Peraturan Bupati nomor 14/2014 semua siswa SD harus masuk program madrasah Diniyah dan ijazah Diniyah menjadi salah satu pelengkap persyaratan masuk pendidikan SMP.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Semoga dan mudah2an tahun depan bisa serentak dilaksanakan se-kabupaten subang. Ini akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Diniyah Takmiliyah Wustha di Kab. Subang yang Insyallah mulai tahun ajaran ini bisa dilakasanakan,”kata dia.
Pengurus FKDT Purwadadi mengharapkan bantuan dan perhatian Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan kabupaten Subang agar dapat membantu program-program madrasah Diniyyah. (@BH/US)
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











