“Bayangkan sebelum ada taksi dan ojek online kami sehari dapat Rp 200 ribu, sekarang cuma Rp 75 ribu, itu udah untung,” kata Iyeng.
Kehadiran pengunjukrasa di gedung DPRD diterima langsung Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Subang Rona Mairansyah bersama pejabat dishub lainnya untuk beraudensi.
Sementara dalam audiensi tersebut tidak ada satupun anggota DPRD yang hadir dikarenakan sedang melakukan kunjungan kerja.
Kepala Dishub Subang Rona mengatakan pemerintah akan selalu berpegang teguh pada aturan. Sehingga apapun keinginan yang disampaikan para sopir angkot ini akan dijawab sesuai aturan itu.
“Kami akan berpegang pada aturan, oleh karena itu kami akan segera panggil penyedia jasa online dan pengusaha angkot untuk bersama-sama mencari solusi terbaik,” pungkasnya. dia.
(abh)















