Kang Jimmy: Yang Dialami OPS Saat Ini Adalah Sebagai Kezholiman System
METROMEDIANEWS.CO – Ratusan operator sekolah (OPS) mendatangi Rumah dinas Wakil Bupati dengan maksud ingin mencurahkan keinginannya untuk mendapatkan kejelasan sebagai operator sekolah dari pemerintah daerah maupun dari dinas Pendidikan.
Kedatangan para OPS tersebut di sambut baik oleh Wakil Bupati H. Ahmad Zamakhsary, di saksikan oleh Asda 1 Samsuri serta Sekretaris dinas Pendidikan Nandang Mulyana.
Karya Wijaya salah satu perwakilan dari OPS yang mengatakan, selama ini para operator sekolah kebingungan akan menyampaikan aspirasi kepada siapa. Bahkan para operator sempat mengeluh kepada kepala sekolah, namun tak kunjung ada realisasi atas tuntutannya. Mereka juga meminta agar ada SK yang jelas agar legalitas diakui.
“Saya atas nama perwakilan operator sekolah meminta kepada kang Jimmy selaku Wakil Bupati Karawang agar bisa mengabulkan tuntutan kami, mulai dari di keluarkannya SK hingga Honor yang sesuai,” ungkapnya.
Sementara Kang Jimmy menyikapi hal tersebut bahwa apa yang terjadi terhadap para operator sekolah adalah sebuah kedzoliman sistem, sehingga persoalan ini, kang Jimmy mengaku akan berupaya meningkatkan kesejahteraan para operator sekolah dengan cara berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Karawang.
“Maka dari itu saya mohon dengan hormat kepada Dinas Pendidikan, agar bisa memenuhi permintaan mereka,” pinta Kang Jimmy.
Menjawab permintaan dari Wakil Bupati Sekretaris Dinas Pendidikan Karawang, Nandang mengatakan, jika kemarin pihaknya baru saja mengumumkan SK para guru dengan kategori 2.
Adapun terkait honor para tenaga operator, Nandang mengaku bahwa Dinas Pendidikan sedang menghitung untuk kenaikan honornya. “Saya bersama wakil Bupati terus memperjuangkan untuk kesejahteraan para guru honor dan tenaga operator,” katanya.
Nandang menambahkan bahwa operator sekolah tidak boleh merangkap menjadi guru, Karena masalahnya nanti berkaitan dengan legalitas dan honornya. Harus dipilih salah satunya.
“Kaitan dengan legalitas, tidak boleh ada yang dobel, jika SK-nya sudah kategori 2 tidak boleh lagi di SK-kan tenaga operator. Karena ini berkaitan dengan anggaran nantinya,” tegas Nandang.
(Jun)















