Yadi menambahkan, terkait pemekaran Cianjur Selatan idenya sudah kami terima, bahkan pihak perwakilan dari PMCK juga sudah menghadap dan kami sudah membuat rekomendasi untuk ditindak lanjuti oleh pemerintah dengan catatan harus berkordinasi dulu dengan pihak Kementrian.
“Pihak Kementrian katanya sudah mengeluarkan surat, jadi prinsipnya pemekaran ini karena adanya moratorium pemerintah pusat menutup dulu upaya-upaya pemekaran tapi bukan berarti menghalangi dengan adanya keinginan pemekaran Cianjur Selatan tapi secara regulasi dari pemerintah ada moratorium dulu,” pungkasnya.
(Jay)















