SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Sebagai Respon Permendagri No.12 tahun 2017, UPTD Dikbud Kab. Subang Berunjuk Rasa

309
×

Sebagai Respon Permendagri No.12 tahun 2017, UPTD Dikbud Kab. Subang Berunjuk Rasa

Sebarkan artikel ini
UPTD Dikbud Kab. Subang Berunjuk Rasa
UPTD Dikbud Kab. Subang Berunjuk Rasa

Sementara itu, Dinas Dikbud kabupaten Subang memastikan aksi tersebut tidak akan mengganggu proses pembelajaran di sekolah, kendati sebagaian peserta aksi diikuti sejumlah Kepala Sekolah yang bernaung dibawah UPTD.

“Mereka sedang memperjuangkan nasibnya, silahkan saja yang penting Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah tetap berjalan, toh guru-guru lainnya tetap melaksanakan tugasnya di kelas,” ujar Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dikbud Kabupaten Subang Mukti Efendi.

Masih menurut Mukti, pihaknya mendukung para Pejabat UPTD yang sedang berjuang mempertanyakan nasibnya berkenaan dengan Permendagri No.12 tahun 2017.

“Secara pribadi mendukung para pejabat UPTD yang sedang memperjuangkan nasibnya, tetapi secara kedinasan ikut kebijakan pak Kadis Dikbud Kabupaten Subang,” katanya.

Ditambahkan, ada beberapa solusi alternatif yang dirancang untuk mengatasi fenomena Aparatur Sipil Negara (PNS-Red) eselon IVa dan IVb yang non job, akibat dihapusnya UPTD itu. Solusi pertama disesuaikan dengan Tupoksi untuk mengisi jabatan di tempat lain, seperti di Pemerintah kecamatan. Atau beralih ke jabatan fungsional umum, misalnya menjadi Pengawas atau Penilik, karena nanti pengelolaannya ditarik langsung ke dinas.

(BH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *