MMN.co, Langsa – Kasat Lantas Polres Langsa, AKP Irfan Firdaus menyerahkan (SIM) kepada Ketua Pembina Ikatan Motor Indonesia (IMI) Dr. H. M Nasir Djamil, M.Si (Anggota DPR-RI) yang juga didampingi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Langsa Dalem Sukri.
Penyerahan SIM C secara simbolis tersebut dikemas dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI yang dilaksanakan di Dara Kupi Gampong Paya Bujuk Tunong, Kota Langsa, Sabtu (9/11/2024).
SIM C sebanyak 100 lembaga diserahkan kepada Masyarakat Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Langsa kepada ketua Pembina Ikatan Motor Indonesia (IMI) Dr. H. M. Nasir Djamil (Anggota MPR-DPR RI).

Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus mengatakan, bahwa SIM yang diserahkan tersebut adalah memfasilitasi program Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Langsa.
“Kita memberikan SIM kepada masyarakat yang tergabung dalam Ikatan Motor Indonesia (IMI) tentunya, yang sudah memenuhi syarat dan lulus tes, yang mengikuti tes sebanyak 130 orang adapun yang lulus 100 orang dan mendapatkan SIM,” ujar Kasat AKP Irfan Firdaus.
Anggota DPR/MPR-RI, H. M Nasir Djamil, S.Ag, M.Si, mengisi materi Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI di Dara Kupi. Kegiatan itu bekerjasama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Langsa.
Dalam kesempatan itu, politisi PKS itu membahas secara terang terkait asal usul Pancasila sebagai dasar bernegara dan mengatur penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, Nasir Djamil juga membahas UUD RI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Indonesia negara hukum bukan negara kekuasaan. Sejak lahir manusia itu menenteng kebebasan. Oleh karena itu, kalau tidak diatur secara hukum maka kebebasan itu dapat merugikan orang lain,” ujarnya.















