Disampaikan pula oleh Kapolres bahwa menggunakan narkoba saat mengemudi termasuk juga mengkonsumsi alkohol sangat dilarang karena sangat beresiko membahayakan penumpang.
“Kami senantiasa hadir di tengah masyarakat demi memastikan Arus Balik aman nyaman dan berkesan di Wilayah Hukum Polres Tulungagung. Sehingga tercipta situasi arus lalu lintas yang Tertib, Aman, dan Kondusif pada arus balik Lebaran 2024″. Demikian disampaikan Kapolres Teuku Arsya Kadafi.
Penulis : AAM















