Metromedianews.co – Tulungagung.
Polres Tulungagung bersama BNNK Tulungagung serta Dinas Perhubungan temukan sopir bus AKAP jurusan Blitar – Bandar Lampung “terciduk” positif menggunakan narkoba.
Hal ini terjadi saat melakukan uji kelayakan bus di terminal tipe A Gayatri Tulungagung menjelang puncak arus balik lebaran 2024 pada H+2 lebaran tahun ini.
Dalam penjelasan pers realisnya, Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H, S.I.K, M.Si, menyampaikan bahwa ada satu sopir bus AKAP positif menggunakan narkoba.
BNNK dan Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan Tes Urine dan Ramp Check kendaraan jelang puncak arus balik Lebaran 2024. Hasilnya terdapat satu orang pengemudi bus positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
“Setelah dilakukan penggeledahan kepada pengemudi tersebut yang berinisial EA (31) warga Kabupaten Lampung Selatan, ditemukan barang bukti berupa alat hisap bong pipet dan korek di tas pengemudi tersebut”, Terang Kapolres Tulungagung, Jumat 12 April 2024
Sebagaimana pantauan metromedianews.co, EA selaku tersangka pengguna narkoba adalah sopir bus Antara Kota Antar Propinsi (AKAP) jurusan Blitar – Bandar Lampung dari perusahaan bus PO. Puspa Jaya.
EA mengakui bahwa dirinya mengkonsumsi narkoba sebagai doping saat menjalankan tugasnya sebagai sopir ketika mengemudikan bus. Dari pengakuannya pula bahwa dirinya mengkonsumsi narkoba tiga hari sebelumnya.
Mengingat kondisinya ketika menggunakan narkoba sangat membahayakan penumpang maupun pengguna jalan yang lain, guna untuk pemeriksaan lebih lanjut selanjutnya EA diserahkan pada Satresnarkoba Polres Tulungagung selaku yang menangani perkara narkoba.
Disampaikan pula oleh Kapolres bahwa menggunakan narkoba saat mengemudi termasuk juga mengkonsumsi alkohol sangat dilarang karena sangat beresiko membahayakan penumpang.
“Kami senantiasa hadir di tengah masyarakat demi memastikan Arus Balik aman nyaman dan berkesan di Wilayah Hukum Polres Tulungagung. Sehingga tercipta situasi arus lalu lintas yang Tertib, Aman, dan Kondusif pada arus balik Lebaran 2024″. Demikian disampaikan Kapolres Teuku Arsya Kadafi.
Penulis : AAM