“Selain itu juga harus disediakannya alat untuk mencuci tangan disetiap pintu masuk di dalam Hotel dan tempat Wisata,” ujarnya.
Selain itu, setiap memasuki hotel atau tempat wisata, para pengunjung diwajibkan menggunakan masker. “Kalau ada Pegawai atau pengunjung tidak menggunakan masker, harus diberi tindakan dan disediakan dari pihak hotel dan tempat wisata.
Sementara, untuk kawasan wisata, lanjut Dandim, harus ada perbaikan terutama dalam hal menjaga jarak di setiap akan memasuki Hotel dan tempat Wisata. “Menerapkan disiplin kepada pihak pengelola dan para pengunjung agar tetap mengikuti Protokol Kesehatan, agar Cianjur terhindar dari Covid-19,” pungkasnya.
Editor: Red
Penulis: Jay















