“Saya malu juga kesal pa…sahutnya dengan nada kecewa, sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pihak Travel dan Atam selaku penanggung jawab hanya memberikan janji-janji untuk mengembalikan uang kami ataupun keberangkatan dengan berbagai macam alasan,” ujar korban dengan menitikan air mata.
Ketika dijumpai disalah satu tempat perbelanjaan dibilangan Cengkareng, Jakarta Barat, Atam selaku penanggung jawab PT. Ilham Wisata Mandiri, membenarkan dan mengakui bahwa penundaan keberangkatan para calon jamaah dikarenakan adanya permasalahan sangkutan biaya kepada pihak PT. MS Tour & Travel yang belum diselesaikan nya pada keberangkatan jamaah Umroh sebelumnya. Jadi dengan dana ratusan juta rupiah yang dihimpunnya dari jamaah saat ini untuk menanggulangi pembiayaan jamaah sebelumnya.
“Benar terkait penundaan 28 calon jamaah karena ada sangkutan sebelumnya, tapi saya berupaya menyelesaikan permasalahan ini kepada pihak jamaah yang tertunda keberangkatannya dengan mengadaikan Surat sertifikat tanah sebagai jaminan pinjaman kepada salah satu bank swasta,” ujar Atam.
Sampai saat ini upaya tersebut masih terkendala dengan banyaknya proses yang harus dilengkapi dan Atam pun menyampaikan bahwa telah membuat surat kesepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan para calon jamaah secara tertulis yang dibubuhkan materai.
Apabila dalam waktu yang disepakati tidak dapat diselesaikan maka akan Atam selaku penanggung jawab PT. Ilham Wisata Mandiri siap untuk diproses secara hukum. (DR)















