SUBANG,MMN.CO – Kendati ditengarai belum memiliki Izin, toko modern TOKMA yang berlokasi di kawasan Cadika Jalan MT Haryono Kelurahan Cigadung Kecamatan Subang, akhirnya resmi dibuka, Senin (15/5/2017).
Sebelumnya, pembangunan toko modern tersebut sempat dihentikan oleh aparat Satpol PP Kabupaten Subang, dengan cara menyegel bangunan, pasalnya diduga belum mengantongi kelengkapan perizinan.
Penutupan sementara aktivitas pembangunan TOKMA Cadika yang berlangsung Kamis silam (30/3/2017) tersebut, bersamaan dengan disegelnya TOKMA Pagaden dan Pamanukan yang masih satu kepemilikan. Namun belakangan, toko-toko itu kembali beroperasi setelah segelnya dirusak.
Pantauan MMN.CO di lapangan, pembukaan toko modern milik PT Panca TOKMA Lestari ini, berlangsung cukup ramai dihadiri kalangan masyarakat sekitar. Sejumlah karangan bunga berisi ucapan selamat dari beberapa perusahaan maupun pihak lain, tampak terpampang di depan toko.
“Akhirnya, Tokma yang di Cadika ini dibuka juga. Padahal, dulu pembangunannya sempat dihentikan sama Satpol PP,” Adang, warga Subang Kota. (@BH/US)