PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
DaerahKab. Pemalang

Tuntaskan 52 Perkara, Kejari Pemalang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana

271
×

Tuntaskan 52 Perkara, Kejari Pemalang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini
1001330498
Pemusnahan barang bukti di halaman kejaksaan negeri Pemalang.( Foto: Ragil )

“Pemusnahan ini merupakan wujud nyata eksekusi putusan pengadilan. Langkah ini krusial untuk memastikan barang rampasan negara tidak disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat,” tutupnya.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Gelar pemusnahan barang bukti ini, menjadi bukti sinergi yang kuat antara Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Polres Pemalang, Kodim 0711, dan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta supremasi hukum di wilayah Pemalang. (Ragil).

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *