HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
DaerahKab. Pemalang

Tuntaskan 52 Perkara, Kejari Pemalang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana

56
×

Tuntaskan 52 Perkara, Kejari Pemalang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini
1001330498
Pemusnahan barang bukti di halaman kejaksaan negeri Pemalang.( Foto: Ragil )

“Pemusnahan ini merupakan wujud nyata eksekusi putusan pengadilan. Langkah ini krusial untuk memastikan barang rampasan negara tidak disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat,” tutupnya.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Gelar pemusnahan barang bukti ini, menjadi bukti sinergi yang kuat antara Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Polres Pemalang, Kodim 0711, dan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta supremasi hukum di wilayah Pemalang. (Ragil).

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *