“Pemusnahan ini merupakan wujud nyata eksekusi putusan pengadilan. Langkah ini krusial untuk memastikan barang rampasan negara tidak disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat,” tutupnya.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Gelar pemusnahan barang bukti ini, menjadi bukti sinergi yang kuat antara Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Polres Pemalang, Kodim 0711, dan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta supremasi hukum di wilayah Pemalang. (Ragil).
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











