PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
DaerahHOMEHukumKota TegalPengadilan

Vonis 1 Bulan 15 Hari Picu Kekecewaan, Ponco Cabut Maaf untuk Cempa

323
×

Vonis 1 Bulan 15 Hari Picu Kekecewaan, Ponco Cabut Maaf untuk Cempa

Sebarkan artikel ini
Putra Fajar Sunjaya (kanan) menyerahkan surat penarikan pemberia maaf oleh kliennyan Ponco Diyono
Putra Fajar Sunjaya (kanan) menyerahkan surat penarikan pemberia maaf oleh kliennyan Ponco Diyono kepada JPU Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Senin (7/9/26). (Poto : Kuncoro Wijayanto)

Kini, proses hukum memasuki babak banding di Pengadilan Tinggi. Surat pencabutan pemberian maaf dari Ponco pun dipastikan menjadi salah satu dokumen yang akan disertakan dalam proses banding oleh Jaksa Penuntut Umum.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Penulis: Kuncoro Wijayanto

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *