Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Warga Geram, Diduga Ijin Klinik Asshofaa Palsu

×

Warga Geram, Diduga Ijin Klinik Asshofaa Palsu

Sebarkan artikel ini
102 Pengunjung

METROMEDIANEWS.CO – Warga Kampung Warungkiara, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, mempertanyakan terkait ijin lingkungan pembangunan ‘Klinik Asshofaa’. Warga menduga pembangunan klinik tersebut belum memiliki ijin resmi.

Beredar kabar, terkait ijin lingkungan dari warga setempat ada dugaan dipalsukan (ditembak-red) oleh beberapa oknum berkepentingan. Karena, selama ini masih belum ada kejelasan terkait rencana pendirian pembangunan klinik tersebut.

“Ya, khawatir warga akan terkena dampak berbagai penyakit dari limbah klinik tersebut,” ungkap Yayan Jefry (40) aktivis yang juga warga setempat.

Yayan menjelaskan, hingga saat ini warga tidak pernah diajak bicara melalui musyawarah mencapai mufakat.

“Artinya, tidak ada itikad baik dari pihak manajemen atau yayasan klinik, yang saat ini rencana pembangunan diserahkan ke pihak ketiga (pengembang-red),” katanya.

Masih menurut Yanyan, bila persoalannya terus berlarut-larut, seakan tak ada itikad baik kepada Bupati Cianjur selaku pemangku kebijakan dan dinas terkait bisa menghentikan dan membantalkan ijin rencana akan dibangun.

“Nah, adapun saat ini ijin sudah dikantongi itu ada dugaan dipalsukan,” ujarnya kepada MMN, Kamis (6/9) kemarin.

Hingga saat ini warga mempertanyakan dan menuding ada dugaan kriminal terkait ijin, dan meminta kepada Bupati Cianjur untuk membatalkan ijin. Selain itu minta kepada pihak kepolisian Polres Cianjur untuk mengusut para oknum tak bertanggungjawab yang memiliki kepentingan soal pemalsuan klinik tersebut.

Ketua Pemuda Pancasila (PP) Ranting Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Agus Iwan alias Bule menyampaikan beberapa tuntutan dan aspirasi yang dilontarkan warga diantaranya, minta kejelasan informasi secara terbuka pihak manajeman soal ijin. Jelas itu melanggar dan terang-terangan mengabaikan gunting surat keputusan Bupati Cianjur Nomor : 521.51/3295/BPPTPM penghentian sementara (moratorium-red) alih fungsi lahan pertanian (sawah) di Kabupaten Cianjur per tanggal 7 September 2016.

“Intinya, meminta manajemen bisa mengelola limbah dengan baik dan benar jangan asal-asalan. Warga minta diprioritaskan soal pemberdayaan masyarakat setempat (SDM) untuk dipekerjakan dan terakhir warga minta gerakan sosial kemanusian lebih diutamakan,” ungkapnya.

Sementara, Ricky (35) salah satu pemuda setempat menambahkan. Terutama diprioritaskan soal limbah, untuk itu mohon konfirmasi sebagaimana Amandemen (18-08) BAB X A-Hak Azasi Manusia Pasal 28 bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial. Serta berhak untuk memberi, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan mengunakan jenis saluran tersedia sesuai dengan investigasi di lapangan.

“Ya, tentu saja lingkungan sini akan terkena dampak berbagai penyakit untuk beberapa tahun ke depan. Memang sekarang tak terasa dan jangan dianggap sepele, baik itu dampak dari limbah rumah sakit diantaranya aroma bau obat tak sedap, banyak lalat dan nyamuk serta lainnya,” ujar Fendi diperkuat beberapa warga lainnya.

Ditemui terpisah, salah satu penanggung jawab Klinik Asshofaa, Yosef menjelaskan, tentunya aspirasi yang disampaikan warga setempat akan difasilitasi dan ditampung. Itu menjadi bahan pertimbangan. Tentunya, akan memprioritaskan warga setempat dulu dalam segala hal. Baik itu SDM (pemberdayaan), dan beberapa point lainnya.

“Pembangunan ini kan? untuk memfasilitasi warga dan kepentingan warga. Saya mohon do’anya saja agar bisa lancar dan sesuai harapan proses pelaksanaan pembangunan dari mulai awal hingga akhir. Mari kita sinergis dan kalau ada keluhan dan permasalahan lainnya langsung bicarakan,” terangnya.

Ia menambahkan, pihak manajeman akan selalu terbuka, dan malahan senang bisa berdiskusi dan silaturahmi dengan warga tak ada istilahnya yang ditutup-tutupi selama ini. Nah, untuk rencana pembangunan mungkin akan dikerjakan prosesnya per Desember 2016. Itu sebenarnya mau kordinasi mau menggelar pertemuan dengan warga, cuman waktu dan harinya dipenuhi dengan kesibukan dan beberapa pekerjaan lainya.

“Saat ini masih belum aktif atau beroperasi kliniknya, baru pembangunan pemagaran saja dulu. Panjangnya hanya sekitar 1500 meter, secara keseluruhan totalnya itu 9800 meter akan dibangun,” jelasnya.

Bahkan pihak klinik menyebutkan, sebelumnya sudah koordinasi melalui sosialisasi dengan warga setempat. Tentunya tidak akan pilih kasih semua dirangkul untuk dipekerjakan sesuai kemampuan dan potensi warga setempat ditempatkan cocoknya dimana.

“Mengenai ijin lingkungan itu sudah sebelumnya, baik itu ijin UPK atau UPL. Soal SDM tentunya akan diprioritaskan, apalagi ini menyangkut warga asli pribumi. Tentu lah akan dipekerjakan,” tandas Yosef.

Penulis: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *