Saat rapat dengan Pihak Dinas PUPR di kecamatan bersama para Kepala Desa kami sudah berjanji apabila akan ada perbaikan untuk jalan penghubung desa Mekarmukti maka dirinya akan menghibahkan sebagian hartanya untuk pelebaran sepenjang 5 kilometer dan sekarang sudah diperlebar sepanjang 2,5 meter tinggal pemadatan atau pengerasan.
“Kalau saja ini jalan desa sudah saya perbaiki sejak dulu dengan mengunakan anggaran dana desa (DD), karena ini jalan Pemerintah Daerah (Pemda) tentunya kami pemerintah desa terbentur dengan aturan karena kalau jalan Pemda tidak bisa mengunakan anggaran dana desa (DD). Tetapi kalau warga masyarakat tidak mau tau. Taunya jalan tersebut tanggung jawab pemerintah desa,” pungkasnya.
(Jay)















