Terkait adanya rumor titipan, Arif menjelaskan, sesuai kuota PPSU di Jembatan Lima sebanyak 46 orang maka pihaknya segera mencari 1 orang yang memang telah gugur tidak memenuhi persyaratan.
“Pelamar baru terutama warga setempat tetap menjadi prioritas, namun jika tidak memenuhi persyaratan secara aturan maka tetap tidak bisa. Jadi pada dasarnya mereka yang diterima adalah sudah memenuhi persyaratan dan ber KTP DKI Jakarta,” pungkasnya.
(Ded)
















Bukan hanya itu pimpinan juga mungkin di sogok pelamar baru yang sudah masuk pun bisa enak kerja nya..emang ada ketika pelamar baru langsung kerja nya hanya di kantor tidak turun kelapangan..tolong sidak pak Anis pimpinan seperti itu