JAKARTA, METROMEDIANEWS.CO – Bangunan liar (Bangli) yang berada diatas saluran air disepanjang jalan Sawah Lio V, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakbar, dibongkar petugas, Jumat (25/8/2017).
Penertiban dilakukan dalam rangka bulan tertib trotoar sekaligus penertiban bangunan diatas saluran air.
Turut hadir dalam penertiban Tiga Pilar Kelurahan Jembatan Lima, Kasi Prasarana PPSU, Kasatgas Pol PP dan 15 anggota PPSU.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kasi Prasarana PPSU Kelurahan Jembatan Lima Arif Syamsudin. Penertiban berjalan tertib dan lancar.
Dikatakan Lurah Jembatan Lima Jhony Palar bahwa giat penertiban ini dilakukan dalam rangka bulan tertib trotoar sekaligus tertib bangunan diatas saluran air untuk menciptakan wilayah yang bersih dan sehat.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta mengantisipasi banjir di musim penghujan,” ujar Lurah Jembatan Lima kepada wartawan.
Sementara itu Babinsa Kelurahan Jembatan Lima Serka Yusup didampingi Sersan Sarif mengapresiasi lancarnya selama penertiban berlangsung.
“Hamdallah penertiban berjalan tertib dan aman,” pungkas Serka Yusup.(Dedy)