MMN.co, Tangerang – Dinas Sosial Kota Tangerang bersama Kementerian Provinsi Banten menggelar kegiatan Validasi dan Verifikasi data Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), yang bertempat di Kantor Yayasan Permata Hati Robbani Kunciran Pinang Kota Tangerang, pada Selasa (17/09/2024).
Staf Pekerja Sosial Kota Tangerang, Mia Syifa menuturkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mendapatkan data yang valid mengenai Lembaga Kesejahteraan Sosial yang ada di Kota Tangerang agar sesuai dengan kondisi di lapangan, baik dalam legalitas terdaftar, akreditasi, serta reakreditasi yayasan ataupun lembaga.
“Kita ingin agar Lembaga Kesejahteraan sosial yang belum terakreditasi dapat mengajukan permohonan dan bagi yang telah terakreditasi akan tetapi masa aktifnya telah kadaluarsa dapat segera melakukan akreditasi,” ujarnya.
Mia menjelaskan, dalam mengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial para pengurus harus memahami standar administrasi yang mesti dipenuhi. Akreditasi menjadi instrumen penting untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan, baik dari sisi regulasi maupun integritas.
“Tentu dipahami juga bahwa LKS ini sebagai suatu lembaga, dalam memberikan pelayanan sosial kepada warga binaannya, mereka sudah memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Harapannya, kemitraan antara Dinsos dan LKS ini semakin sinergi sehingga tujuan akhir meningkatnya kesejahteraan sosial di masyarakat Kota Tangerang itu dapat tercapai,” terangnya.
Dari Kemensos Team Akreditasi, Syahril menambahkan, berdasarkan data yang terdaftar saat ini ada sekitar 70 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di wilayah Kota Tangerang, Namun secara sistem yang terdaftar baru berjumlah 12 LKS.













