BANDUNG, MMN.CO – Nasib Yani (23) pelayan salah satu Kantin di Katapang Kabupaten Bandung ini cukup tragis, di saat buruh lainnya mendapat Tunjangan Hari Raya (THR), gaji dia justru ditahan.
Ketika diwawancarai MMN.CO, Rabu (28/6/2017), wanita lajang itu mengaku selama 10 bulan bekerja upahnya tidak pernah diambil sehingga pas lebaran sudah terkumpul sebesar Rp. 10 juta. Namun saat akan diminta,lanjut dia, pemilik kantin berdalih tidak ada uang. “Saya hanya diberi Rp. 200 ribu untuk ongkos pulang sementara sisanya tanggal 20 Juli”, ujar Yani.
Hingga berita ini dimuat si empunya kantin belum berhasil dikonfirmasi, telepon selulernya tidak aktif dan menurut informasi masih mudik.
Yani adalah satu dari sekian banyaknya potret buram buruh di negeri ini yang perlu mendapat perhatian dari para pemangku kebijakan. (ALPKARCP).