BANDUNG, MMN.CO – Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMA/SMK sudah usai beberapa waktu lalu namun dugaan adanya sekolah yang mengutip uang terhadap peserta kini mencuat. Pihak sekolah kepada awak media berdalih kebijakan tersebut diambil karena dana BOS belum cair. Sementara dalam Surat Edaran Nomor 422.1/4750.Set.Disdik, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 1 Tahun 2017, Tentang UNBK TA 2016/2017, dengan tegas melarang adanya pungutan.
Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, DR.Drs H.Dodin Rusmin Nuryadin,M.Si ketika dikonfirmasi berjanji akan memeriksa sekolah yang disinyalir meminta sumbangan demi terlaksananya UNBK. “Kita tunggu hasil pemeriksaan saja” ujar dia.
Menanggapi adanya isu pungutan terhadap peserta UNBK TA 2016/2017, Wawan, tokoh pemuda sekaligus pemerhati pendidikan di Bandung berpendapat jika persoalan tersebut dilematis dan perlu kajian serius dari berbagai pihak. (Pathuroni Alprian).