SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Nasional

Presiden Joko Widodo Serahkan SK Pengelolaan Hutan Sosial Kepada Para Petani

475
×

Presiden Joko Widodo Serahkan SK Pengelolaan Hutan Sosial Kepada Para Petani

Sebarkan artikel ini

Namun, lanjut Jokowi setelah dibagikan, pemerintah akan selalu mengecek pemanfaatannya, apakah diterlantarkan atau memang dikelola dengan baik. Dia meminta petani harus terus produktif, baik untuk menanam kopi, sayur, atau jenis tanaman lainnya.

“Kopi silakan, talas silakan, duren juga silakan. Ini 35 tahun, sudah sangat cukup. Saya harap digunakan secara produktif,” kata dia.

Di sisi lain, Menko Perekonomian, Darmin Nasution, hutan soskal tersebut merupakan program yang diperintahkan oleh presiden dipersiapkan sejak 2016. Program pertama itu di Kalimantan, dan hingga saat kni sudah melaksanakannya cukup banyak.

“Berarti cukup banyak saudara kita yang diberi kesempatan untuk mengolah hutan negara, dan diberi legalitas untuk mengelolanya,” kata dia.

Dia menambahkan, pada lahan kehutanan sosial ini petani menanam kopi, buah, dan jenis tanaman lainnya dengan cara tanam tumpangsari. Dengan begitu, aman terjadi pengkombinasian antara pohon dengan tanaman lainnya, dan bisa dipastikan bahwa rehabilitasi hutan tetap dilaksanakan.

Untuk memberikan contoh pengelolaan dan pemanfaatan hutan, telah dilakukan rehabilitasi di 90 hutan sosial. Jadi tetap rehabilitasi nya pun berjalan,” pungkasnya.(Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *