MMN, CIANJUR – Warga Naringgul apresiasi dan sambut baik pembebasan 2 orang penderita gangguan jiwa yakni Bobon dan Entin yang sudah hampir belasan tahun dipasung.
Bobon dan Entin diketahui dibebaskan oleh tim Istana Komunitas Sehat Jiwa (KSJ) dan turut serta Kementerian Sosial, Dinas Sosial, jajaran Polsek Naringgul, petugas puskesmas dan pemerintah desa Margasari.

Iyep Rustandi (43) warga sekitar menyambut baik pembebasan 2 orang penderita gangguan jiwa.
“Mudah mudahan Bobon dan Entin bisa lekas sembuh dan hidup normal lagi,” katanya.
Hal sama disampaikan Kepala Desa Margasari, Azid bahwa pemerintah desa dan warga sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembebasan warganya yang menderita gangguan jiwa.
“Semoga warga kami yang menderita ODGJ bisa lekas sembuh setelah direhabilitasi di Istana KSJ untuk diobati,” ujarnya.
Azid menyambungkan, semoga kedepannya jangan lagi ada yang namanya pemasungan terhadap orang yang menderita ganguan jiwa.
“Jika ada yang menderita ganguan jiwa lebih baik berkordinasi dengan pihak pemerintah setempat agar nantinya kami bisa melaporkan ke pihak kesehatan puskesmas Naringgul untuk diobati,” terangnya.
Ketua Istana KSJ Nurhamid mengatakan, keduanya akan dilakukan penanganan pengobatan untuk direhabilitasi dan dirawat sampai sembuh.
“Mohon doanya dan semoga lekas sembuh agar dapat kembali hidup bermasyarakat,” tandasnya.(Jay)















