HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

Polisi Ringkus Dua Pemuda Pengedar Heroin

128
×

Polisi Ringkus Dua Pemuda Pengedar Heroin

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – 2 pemuda berinisial BW als PA (26) dan FT als BK (34) harus merasakan dinginnya tembok jeruji Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat lantaran kedua pelaku kedapatan memiliki barang bukti narkoba.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kedua pemuda tersebut berhasil diamankan Unit Narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Kepondang Kemanggisan Jakarta Barat dengan barang bukti berupa 6 paket plastik klip berisi Heroin dengan berat brutto 4.50 gram, 1 (satu) bungkus rokok merk Djarum Super MLD warna putih, 1 (satu) unit handphone merk Samsung type J1 Mini warna putih, dan 1 (satu) unit handphone merk Sony pada
Minggu Sore (25/8/2019).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ivertson manosoh mengatakan, dimana anggota Buser Narkoba kami mendapatkan Informasi bahwa lokasi tempat sekitar TKP sering di jadikan tempat bertransaksi narkoba, kemudian berangkat dari informasi tersebut anggota kami melaksanakan observasi.

“Atas informasi tersebut, petugas langsung menuju tempat sasaran yang dimaksud setelah sampai ditempat sasaran, anggota Buser berpura-pura memesan narkotika jenis heroin kepada BW als PA (26),” ujar Kapolsek.

Kemudian, lanjut Kapolsek, melihat seorang laki-Iaki yang diketahui bernama BW als PA (26) menemui anggota Buser yang berpura-pura membeli heroin tersebut langsung anggota kami melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Hasilnya, diketemukan barang bukti berupa 6 (enam) paket plastik klip berisi heroin yang disimpan dalam bungkus rokok merk Djarum Super MLD warna putih disimpan dikantong celana depan sebelah kanan,” katanya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menambahkan, berawal dari penangkapan BW als PA (26) selanjutnya anggota kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku FT als BK (34) dimana pelaku BW als PA mendapatkan barang haram tersebut melalui tersangka FT als BK yang selanjutnya para tersangka dibawa berikut barang buktinya ke Polsek Tambora Jakarta Barat.

“Guna pengusutan Iebih Ianjut, dan untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tandasnya.

Editor: Dedy Rahman
Reporter: Virdian

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *