SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMEMegapolitan

Warga Keluhkan Program PTSL, Alan Mustika: Pemkot Tangerang dan Kepolisian Diminta Tanggap

959
×

Warga Keluhkan Program PTSL, Alan Mustika: Pemkot Tangerang dan Kepolisian Diminta Tanggap

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Sejumlah warga diwilayah kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang kembali mempertanyakan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) 2018 yang hingga kini tidak kunjung terbit.

Seperti disampaikan seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa dirinya sudah berkali-kali mempertanyakan pembuatan sertifikat PTSL 2018. Sebab, hingga memasuki akhir 2019 sertifikat PTSL itu tak kunjung terbit.

“Tentunya kami kecewa karena hingga saat ini tidak ada kejelasannya. Bahkan saat ditanya kepada Ketua RT/RW yang mengurus pembuatan sertifikat jawabannya saling lempar,” ucapnya kepada MetroMediaNews.co, beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Alan Mustika selaku Tokoh Pemuda setempat menyayangkan sikap panitia PTSL kelurahan Gondrong yang dianggap tidak kooperatif dan kurang tanggap terkait keresahan warga dalam pembuatan sertifikat.

“Seharusnya panitia PTSL kelurahan Gondrong lakukan komunikasi dengan pihak BPN (Badan Pertanahan Negara) Kota Tangerang agar ada informasi terupdate yang bisa disampaikan ke masyarakat. Jadi tidak pasif seperti ini,” ujar Alan kepada MetroMediaNews.co, Selasa (5/11/2019) siang.

Tidak hanya warga, Alan menambahkan, seorang Ketua RT yang minta identitasnya dirahasiakan mengatakan, bahwa dirinya juga sudah melakukan jemput bola ke kelurahan Gondrong untuk mempertanyakan sertifikat PTSL tersebut. Namun, berdasarkan keterangan dari Husen selaku staff kelurahan Gondrong yang menangani sertifikat PTSL memberikan jawaban yang sama.

“Pak Husen selaku Staff kelurahan juga melempar kepada BPN dengan alasan masih diproses. Dalam hal ini tentunya kami selaku kordinir di wilayah yang selalu ditekan oleh warga,” kata Ketua RT kepada Alan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *