HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Internasional

Divonis Bersalah, Mahasiswa Indonesia Dipenjara Seumur Hidup Karena Perkosa Ratusan Pria di Inggris

134
×

Divonis Bersalah, Mahasiswa Indonesia Dipenjara Seumur Hidup Karena Perkosa Ratusan Pria di Inggris

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Reynhard Sinaga (36), mahasiswa asal Indonesia divonis hukuman penjara seumur hidup karena dinyatakan bersalah atas pemerkosaan terhadap 48 pria di Kota Manchester, Inggris.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Dikutip dari laman the Guardian, Senin (6/1), menurut polisi, Reynhard diduga memperkosa sedikitnya 195 pria selama 2,5 tahun dengan cara membujuk mereka ke apartemennya lalu memperkosa mereka ketika korbannya tertidur.

Jaksa setempat, Ian Rushton menyebut Reynhard “pemerkosa dengan korban terbanyak dalam sejarah hukum Inggris”.

Reynhard terbukti bersalah melakukan 159 pelanggaran, termasuk 136 pemerkosaan yang dia rekam melalui dua kamera ponsel. Polisi belum mengidentifikasi sedikitnya 70 korban Reynhard lainnya.

Pengadilan Manchester memvonis Reynhard hukuman penjara seumur hidup dengan minimal 30 tahun masa tahanan dalam sidang keempatnya hari ini.

Dalam dua sidang pertamanya yang melibatkan 25 korban dari 2018 hingga tahun lalu Reynhard tengah menjalani hukuman dengan minimal 20 tahun penjara sebelum dia mendapat pembebasan bersyarat. Dalam sidang hari ini yang ketiga dan keempat kalinya, dia divonis bersalah terhadap 23 korban lagi.

Editor: Red
Penulis: Dedy/mdk/pan

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *