PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
HOME

Pembunuhan Sadis Berhasil Ditangkap Polres Karawang

5837
×

Pembunuhan Sadis Berhasil Ditangkap Polres Karawang

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan Sadis
Pembunuhan Sadis

MetroMediaNews.co – Kasus pembunuhan disertai mutilasi oleh suami terhadap isterinya sendiri menggegerkan masyarakat, khususnya di Karawang. Korban atas nama Siti Saidah alias Sinok alias Nindy (20) perempuan, yang mayatnya ditemukan sudah dimutilasi di Ranggon Majalaya, Karawang beberapa waktu lalu ternyata dihabisi oleh pelaku bernama Muhamad Holili Bin Entong (23) yang merupakan suaminya sendiri.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Dilokasi kediaman korban yang beralamat di Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, hingga saat ini masih dipasang garis polisi. Bahkan sejumlah Polisi dari Polres Karawang masih berjaga-jaga.

Seperti dikatakan David (43) tetangga korban bahwa, keduanya baik korban maupun suaminya dalam kesehariannya jarang bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. Meski begitu, pasangan suami isteri yang sudah dikaruniai satu anak ini sempat berjualan es dan makanan ringan di depan kontrakan.

“Suaminya (pelaku) memang penyabar walaupun sering dibentak-bentak isterinya,” ujar David, Kamis (14/12/2017).
Dari pengakuan tersangka kronologis kejadian sebelum mayat dibuang di daerah Majalaya, terlebih dahulu dihabisi di kamar kontrakannya di Dusun Sukamulya, Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe, Karawang. Korban dibunuh lalu di mutilasi jasadnya dan sebagian dibakar di daerah Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Senin (4/12/2017) sekitar pukul 20.30 WIB. Diketahui untuk kepala dan kaki korban dibuang di daerah Cigentis Loji, Kabupaten Karawang.

Saat ini pelaku terancam dikenakan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau penjara selama 20 tahun dan pasal 338 Hukuman penjara selama-lamanya.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *