PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Nasional

151 Kendaraan Hasil Kejahatan Berhasil Diungkap Polres Karawang

132
×

151 Kendaraan Hasil Kejahatan Berhasil Diungkap Polres Karawang

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS, KARAWANG – Sebanyak 151 barang bukti kendaraan hasil kejahatan selama operasi 3 bulan terakhir ditunjukan Kepolisian Karawang, usai pelaksanaan Konferensi Pers yang dilaksanakan dihalaman Mapolres Karawang.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya S.H., S.I.K mengatakan, Satreskrim Polres Karawang dibantu Polsek Batujaya dan Polsek Telukjambe Timur, berhasil mengungkap dan menangkap 6 pelaku yang terbagi menjadi Tiga (3) kelompok sindikat curanmor.

“Ini merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan selama tiga bulan di wilayah hukum Polres Karawang,” ujar Kapolres dalam Konferensi Pers di Halaman Mapolres Karawang, Rabu (28/11/2018) kemarin.

Kapolres menjelaskan, ketiga kelompok sindikat ini sering beroperasi di Kawasan Industri, Kawasan Kampus dan Kawasan Pesisir Laut Utara Karawang.

“Dari tangan para pelaku polisi berhasil menyita barang bukti yaitu berupa tujuh (7) unit sepeda motor, dan dari hasil pengembangan sendiri berhasil menyita 151 unit sepeda motor,” katanya.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal kurungan penjara 7 tahun.

“Warga yang kehilangan motor, bisa menghubungi Kasat Tahanan dan Humas Polres Karawang, kemudian mencocokkan bukti kepemilikan nya. Ini adalah upaya Kepolisian dalam menciptakan Polri yang Profesional Modern dan Terpercaya,” tandasnya.

Penulis: Jun

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *