MetroMediaNews.co – Bentuk dukungan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Covid-19, sekaligus penerapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Dishub Jakarta Barat menutup sementara operasional parkir di Kawasan Hayam Wuruk Indah (HWI) dan Blustru.
Kasatpel UP Perparkiran Jakarta Barat, Bona Tongam mengatakan, sementara ini di Kawasan HWI dan Blustru tidak melayani jasa parkir dalam rangka pelaksanaan PSBB tahap kedua yang sedang diberlakukan di DKI Jakarta.
“Untuk sementara ini tidak melayani jasa parkir dan ditutup sementara hingga waktu yang ditentukan. Hal ini merupakan bentuk dukungan dalam pelaksanaan PSBB di Jakarta dalam hal penerapan social distancing dan physical distancing,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Hal tersebut sesuai dengan surat keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 380 tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” tandasnya.
Editor: Red
Penulis: Dedy|Mega














