MetroMediaNews.co – Setelah Pemprov DKI Jakarta menetapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. Pada akhirnya, PSBB ini berdampak bagi seluruh masyarakat Jakarta, termasuk pelaku usaha. Oleh karena itu, para pelaku usaha pun turut mendukung pemerintah dalam menjalankan PSBB.
Seperti disampaikan Pengelola Grand Paragon, A. Francis, bahwa dirinya mengaku mendukung penuh imbauan pemerintah tersebut.
“Kami sudah memberikan sosialisasi dan himbauan baik kepada pelaku usaha dan pengunjung untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Covid-19,” kata A Francis kepada MetroMediaNews.co, Jumat (8/5/2020).
Ia menuturkan, pihaknya saat ini masih buka seperti biasanya, dan telah melaksanakan protokol Covid-19. Ia juga mengatakan akan mendukung kebijakan pemerintah terkait PSBB.
“Mal tetap buka namun hanya penyedia bahan pangan saja dan itupun sesuai protokol kesehatan seperti menyediakan cuci tangan, hand sanitizer, dan menerapkan social distancing. Kita akan lihat peraturan pemerintah PSBB, kami mendukung,” tandasnya.
Penulis: Dedy Rahman|Mega













