SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Megapolitan

Refleksi Sapen Blue Nekat Buka Disaat PPKM

951
×

Refleksi Sapen Blue Nekat Buka Disaat PPKM

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Jakarta – Dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis mikro hingga 22 Maret 2021.

Adapun dalam aturan itu Pemprov DKI masih membatasi kegiatan tempat usaha hiburan malam maupun Spa atau Refleksi. Ironisnya, masih saja ada tempat hiburan atau Spa yang tetap nekat buka di saat masa PPKM.

Salah satunya adalah tempat usaha Refleksi Sapen Blue yang berlokasi di Jalan Permata Blok P8 12A Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat hingga saat ini nekat beroperasi dimasa PPKM dan seolah tidak menghiraukan aturan pemerintah.

Salah seorang narasumber mengatakan bahwa tempat Refleksi itu tetap buka sejak 3 bulan yang lalu.

“Benar Pak. Meski dalam masa PPKM tapi tempat Refleksi itu tetap buka hingga pukul 22.00 WIB,” katanya.

Menanggapi hal itu, Sekjend DPC LSM ABRI Jakarta Barat, Iwan meminta kepada Satgas Covid-19 tingkat Kelurahan Tegal Alur untuk dapat menindak tegas tempat tersebut.

“Jangan sampai adanya pembiaran atau lemah pengawasan. Oleh karena itu kami berharap Satgas Covid-19 tingkat Kelurahan Tegal Alur dapat melakukan penertiban Dan menindak tegas,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *