MMN.co|Jakarta – Aktifis muda Jakarta Riri Gusda meminta kepada Camat Kalideres selaku Ketua Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan untuk segera menindaklanjuti maraknya tempat hiburan malam yang masih nekat buka disaat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Disampaikan Riri, bahwa sampai saat ini diwilayah Kalideres masih banyak tempat hiburan malam yang nekat buka dan melanggar protokol kesehatan. Padahal sudah jelas, bahwa selama masa PPKM ini tempat hiburan malam belum bisa beroperasi.
“Kami meminta kepada Camat Kalideres selaku Ketua Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan untuk lebih tegas lagi. Jangan ada tembang pilih. Dikhawatirkan akan ada stigma negatif dari masyarakat,” ujar Riri saat dihubungi MetroMediaNews.co, Selasa (23/2/2021) siang.
Riri menilai, jika dibiarkan atau ada alasan dengan kesibukan yang lain maka akan timbul presepsi pada masyarakat bahwa kinerja Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Kalideres kurang serius dan tidak cepat tanggap, atau juga tempat hiburan malam itu kebal hukum.
“Jangan ada tembang pilih, jangan hanya masyarakat saja yang ditekan terkait aturan Covid-19. Salah satunya Orange Karaoke harus ditindak tegas karena sampai saat ini masih tetap buka,” katanya.
Diketahui, Orange Karaoke hingga saat ini masih tetap buka di masa Pandemi Covid-19. Padahal sebelumnya sudah sering dihimbau oleh Satgas Covid-19 baik tingkat Kelurahan maupun Kecamatan. Namun sepertinya tempat hiburan itu kebal hukum karena tidak mengindahkan himbauan dan aturan pemerintah.(Red)











