Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

Megapolitan

Orange Karaoke Tetap Buka Saat Pandemi, Camat Kalideres akan Tindaklanjuti Laporan

×

Orange Karaoke Tetap Buka Saat Pandemi, Camat Kalideres akan Tindaklanjuti Laporan

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Jakarta – Sepertinya pelaku usaha ini kebal hukum, pasalnya usaha tempat hiburan malam Orange Karaoke yang berlokasi di Pasar Segar Citra Cengkareng, Blok KBN No.02, Jl. Utan Jati, RT.7 /RW.12, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat nekat membuka usahanya meski ditengah pandemi Covid-19.

Hasil investigasi MetroMediaNews.co, mulai dari PSBB transisi hingga PPKM tempat hiburan itu masih beroperasi hingga dini hari. Bahkan diduga ditempat itu menyediakan minuman berakohol, dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Untuk mengelabui petugas, Orange Karaoke buka pada pukul 01.00 WIB dini hari. Hal itu dibenarkan oleh beberapa petugas keamanan Pasar Segar.

“Benar Pak Orange Karaoke masih tetap buka di jam 1 malam,” ujar petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu Camat Kalideres selaku Ketua Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan akan menindaklanjuti adanya laporan terkait tempat hiburan Orange Karaoke yang tetap buka disaat pandemi.

“Nanti saya komunikasikan dengan Pol PP,” singkat Camat Kalideres kepada MetroMediaNews.co, Sabtu (20/2/2021).

Ketua DPC LSM ABRI Jakarta Barat Jaya Chaniago SH menyayangkan atas pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha tersebut. Dalam hal ini dirinya mempertanyakan kinerja jajaran Satpol PP dan instansi terkait dalam melaksanakan kinerjanya menjalankan fungsi pengawasan.

“Harus ada tindakan tegas, jika perlu ditutup karena sudah tidak mengindahkan aturan dan himbauan pemerintah. Sampai saat ini DKI Jakarta Covid-19 terus bertambah”, ujar Jaya kepada MetroMediaNews.co, Sabtu (20/2/2021) siang.

Jaya melanjutkan, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto harus berkomitmen kuat dalam mengimplementasikan Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19.

“Dalam waktu dekat saya akan melayangkan Surat Pengaduan kepada Gubernur DKI Jakarta perihal beroperasinya Orange Karaoke tersebut,” pungkasnya.(Red)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *