CianjurHOME

Forkopimcam Cidaun Tindak Warga yang Nekat Gelar Resepsi

117
×

Forkopimcam Cidaun Tindak Warga yang Nekat Gelar Resepsi

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Cianjur – Forum Komuniksi Kecamatan (Forkopimcam) Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Sabtu, 17 Juli 2021, sekitar pukul 11.00 WIB, menindak dan membubarkan acara resepsi pernikahan/perhajatan salah seorang warga Desa Cisalak yang nekat mengelar acara ditengah diberlakukannya Peraturan PPKM Darurat.

AKP Suamardi SH membenarkan jajarannya bersama petugas gabungan dari Forkopimcam membubarkan respsi perhajatan/pernikahan salah seorang warga.

“Kami bubarkan dan sudah ditindak Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sebab mereka mengelar acara resepsi pernikahan ditengah diberlakukan nya PPKM Darurat dengan adanya acara hiburan organ tunggal yang dapat menimbulkan kerumunan masa ditengah Pandemi wabah Covid-19,” jelas Kapolsek, Minggu (18/7/2021).

Kapolsek menegaskan, kegiatan penindakan terhadap salah seorang warga Kampung Cibuntu RT 001/004, Desa Cisalak dengan melibatkan anggota gabungan dari Forkopimcam Cidaun.

Anggota yang dilibatkan 2 personil Polri, 1 anggota TNI dari Koramil, 1 Satpol-PP dibantu Gugus Tugas Desa.

Masih kata Kapolsek, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negri (Mendagri) No. 15 tahun 2021 tentang peraturan PPKM Darurat tidak boleh menggelar acara kegiatan hiburan resepsi baik perhajatan/pernikahan selama diberlakukan nya PPKM Darurat dalam upaya menekan penyebaran wabah virus Covid-19.

“Sanksi yang diterapkan pasal 21 Ayat 2 Jo.pasal 34 ayat (1) Perda Provinsi Jawa barat No. 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Dalam Negri.

Pelaksanaan sidangnya secara online pada hari Senin (19/7/2021) pukul 09.00 WIB di aula kantor kecamatan Cidaun.

“Sejak diberlakukannya PPKM Darurat kami sudah mensosialisasikan dan memberikan himbuan tetapi masih saja ada yang membandel melangar peraturan PPKM Darurat. Padahal Pemerintah pusat memberikan kebijakan dengan diberlakukan nya PPKM Darurat tujuannya baik dan kemanusiaan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19 yang kini makin meningkat penyebarannya,” pungkasnya.

(jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *