SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Pemkab Subang dan Kapolres Subang Gelar MoU, Tentang Penanganan Permasalahan Dana Desa

125
×

Pemkab Subang dan Kapolres Subang Gelar MoU, Tentang Penanganan Permasalahan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Pemkab Subang dan Kapolres Subang Gelar MoU, Tentang Penanganan Permasalahan Dana Desa
Pemkab Subang dan Kapolres Subang Gelar MoU, Tentang Penanganan Permasalahan Dana Desa

MetroMediaNews.co – Bertempat di halaman kantor Bupati Subang baru-baru ini dilaksanakn apel dan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang dengan Polres Subang tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa.

Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih, SE, memaparkan bahwa maksud dan tujuan adalah sebagai pendoman dalam pencegahan penanganan dana desa, dengan pendatanganan nota kesepahaman ini diharapkan penggunaan dana desa bisa efektif dalam penanganan baik itu di tingkat pusat, kabupaten, kecamatan dan desa.

Telaksananya kerjasama antara Pemkab Subang dan Polres Subang dengan harapan terlaksana tatakelola dan pelaksanaan kegiatan yang bersih yang ditunjukan dengan dimulai dari desa sampai tingkat Pemerintah Kabupaten.

Dengan nota kesepahaman ini, apabila ada yang perlu di koordinasikan dengan pihak kepolisian bisa dilakukan sehingga para Kepala Desa tidak perlu takut untuk melakukan kegiatan.

Kerjasama dan nota kesepahaman lebih ke pencegahan tidak untuk penindakan,tetapi lebih banyak ke ranah pembinaan, dalam prosesnya pelaksanaan dilakukan dengan prosedur yang berlaku.

Sementara itu dalam kesempatan sama, Kapolres Subang AKBP Muhammad Jni SIK,M.Si memaparkan, dengan adanya kerja sama diharapkan kegiatan dapat berjalan dengan baik dan efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu juga kepada Stekholder harus bisa bersinergis untuk bisa bersama-sama membangun desa. Kerjasama tersebut juga bertujuan untuk melakukan pencegahan, pembinaan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *