HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
DaerahKab. PemalangMedia SosialTeknologi

Polres Pemalang Tangani Pengaduan Perempuan yang Viral di Media Sosial, Korban Dapat Pendampingan Psikologis

140
×

Polres Pemalang Tangani Pengaduan Perempuan yang Viral di Media Sosial, Korban Dapat Pendampingan Psikologis

Sebarkan artikel ini
1001333607
Gedung SPK Polres Pemalang ( Foto: Ragil )

PEMALANG – Polres Pemalang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menangani pengaduan seorang perempuan berinisial S (25), warga Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, terkait permasalahan pribadi yang kemudian menjadi viral di media sosial.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan, penanganan terhadap korban dilakukan setelah yang bersangkutan menghubungi Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui pesan WhatsApp untuk meminta bantuan.

“Korban yang mengalami permasalahan pribadi dengan pacarnya menghubungi Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui WhatsApp. Selanjutnya, korban diarahkan untuk mendapatkan penanganan melalui Unit PPA Satreskrim Polres Pemalang,” ujar AKP Faizal, Jumat (17/7/2026).

Ia menjelaskan, pada Kamis (16/7/2026), korban dijemput oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Pemalang guna dimintai keterangan terkait persoalan yang sedang dihadapinya.

Menurut Kasat Reskrim, Polres Pemalang telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta instansi terkait lainnya untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan.

“Koordinasi dilakukan agar korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

Selain memberikan pendampingan, Unit PPA Satreskrim Polres Pemalang juga telah melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mendalami peristiwa yang dilaporkan.

“Saat ini Unit PPA Polres Pemalang telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pendampingan terhadap korban,” pungkas AKP Faizal.

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *