LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu, secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/7/2026), sebagai bentuk penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan Jumasari Dewi, perwakilan Kantor Kementerian Agama Labuhanbatu, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, lurah, kepala desa, Dharma Wanita Persatuan (DWP), serta tamu undangan lainnya.
Prosesi diawali dengan pembacaan ikrar Bunda PAUD yang dipimpin langsung oleh Bupati Maya Hasmita, dilanjutkan penandatanganan naskah pengukuhan, pemasangan selempang, serta penyematan pin kepada perwakilan Bunda PAUD sebagai simbol amanah dalam mendukung kemajuan pendidikan anak usia dini.
Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita mengajak seluruh Bunda PAUD yang baru dikukuhkan untuk menjadi motor penggerak dalam meningkatkan mutu layanan PAUD di wilayah masing-masing.
“Saya mengajak kita semua untuk mengokohkan optimisme dalam membangun pendidikan anak usia dini di Kabupaten Labuhanbatu agar semakin maju dan berkualitas. Untuk mewujudkannya tentu dibutuhkan komitmen, kerja sama, dan konsistensi dari kita semua,” ujar Maya Hasmita.
Menurutnya, pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk generasi yang cerdas, sehat, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Karena itu, sinergi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat menjadi faktor utama dalam mewujudkan layanan PAUD yang berkualitas.
Bupati juga menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2008 serta arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 telah menetapkan Program Wajib Belajar 13 Tahun sebagai salah satu program prioritas nasional.
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











