Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menjamin terpenuhinya hak tumbuh kembang anak sejak usia dini, tidak hanya dari aspek pendidikan, tetapi juga kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan anak secara menyeluruh.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Program wajib belajar 13 tahun bertujuan menjamin terpenuhinya hak tumbuh kembang anak usia dini. Bukan hanya dari aspek pendidikan, tetapi juga kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan, hingga kesejahteraan anak,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap para Bunda PAUD Kecamatan, Desa, dan Kelurahan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghadirkan layanan PAUD yang maju, unggul, berkualitas, dan membanggakan, sehingga mampu melahirkan generasi Labuhanbatu yang berkarakter, cerdas, kreatif, dan berdaya saing.
Sementara itu, Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu, Nurleha Ritonga, melaporkan bahwa pengukuhan kali ini diikuti oleh 7 Bunda PAUD Kecamatan, 15 Bunda PAUD Desa, dan 10 Bunda PAUD Kelurahan.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pendidikan akan menggelar Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kabupaten pada Oktober mendatang. Kegiatan tersebut akan menjadi ajang penilaian sekaligus persiapan menuju Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional yang direncanakan berlangsung pada November 2027.
“Pengukuhan ini menjadi salah satu persyaratan administratif bagi Bunda PAUD Kecamatan, Desa, dan Kelurahan untuk mengikuti ajang apresiasi di tingkat kabupaten maupun nasional,” terang Nurleha.
Rangkaian acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada seluruh Bunda PAUD yang telah dikukuhkan serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memajukan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Labuhanbatu.
Penulis: Khairul
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











