MANDAILING NATAL — Dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sipogu, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah video yang diunggah melalui media sosial TikTok beredar di tengah masyarakat.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Sorotan tersebut muncul setelah akun TikTok bernama Ucok Botol mengunggah dua video secara terpisah pada Minggu (13/9/2026). Salah satu video yang berdurasi sekitar 1 menit 3 detik menyinggung dugaan masih berlangsungnya aktivitas pertambangan emas di kawasan Sipogu.
Unggahan tersebut kemudian mendapat beragam tanggapan dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk mengenai pengawasan serta langkah penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.
Dalam narasi yang beredar di media sosial, turut disebut nama Ridho Perdana, yang dikaitkan dengan Pesantren Al-Halim dan disebut-sebut memiliki hubungan dengan aktivitas pertambangan emas di kawasan tersebut.
Namun, informasi mengenai keterkaitan tersebut belum terverifikasi secara independen. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh konfirmasi resmi dari Ridho Perdana terkait penyebutan namanya dalam narasi yang beredar.
Demikian pula, dugaan keberadaan dan aktivitas pertambangan emas sebagaimana ditampilkan dalam video media sosial tersebut masih memerlukan verifikasi langsung di lapangan serta keterangan resmi dari instansi yang berwenang.
Dugaan aktivitas PETI menjadi perhatian karena kegiatan pertambangan tanpa perizinan yang sah dapat memiliki konsekuensi hukum dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan apabila terbukti dilakukan.
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











