Adapun, nota kesepahaman masyarakat Bondowoso dalam Aksi Serangan Reboisasi 1 Maret 2020 ditanda tangani oleh Kapolres Bondowoso, Dandim 0822/Bondowoso, Perhutani KPH Bondowoso, Pemkab Bondowoso dan Forum Reboisasi.
Adapun kegiatan tersebut merupakan inisiasi dari Dandim 0822/Bondowoso Letkol Inf Jadi, dan dihadiri juga oleh Asisten 1 Pemkab Bondowoso, Manager PTPN XII Kalisat-Jampit, Adm. Perhutani KPH Bondowoso diwakili PHBM Perhutani, dan Kompi 3 Bataliyon B Satbrimobda Polda Jatim, Wa Danyon Inf 514.
Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman















