SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Audiensi Buruh FSPMI Dengan DPRD Subang

787
×

Audiensi Buruh FSPMI Dengan DPRD Subang

Sebarkan artikel ini

Dalam aksi tersebut, Suwira menegaskan ada tiga perusahaan yang dinilai melanggar perundang-undangan yang berlaku diantaranya perusahaan PT. Seyoung Industry, PT. Samudera Sinergi Industry dan PT Trimuloa Warnajaya. Ketiga perusahaan terbaru itu berkedudukan di wilayah Subang.

Selain itu, buruh juga menyoroti surat permohonan audiensi kepada pihak DPRD dalam hal ini Komisi IV DPRD Subang, terkait permasalahan buruh yang terjadi di tiga perusahaan. Namun tidak pernah ada jawaban atau balasan dari Pihak DPRD atas kesediaannya untuk beraudiensi dengan buruh.

“Initinya kita berharap pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan- perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap hak-hak normatif buruh dan kami minta pekejakan kembali delapan karyawan yang di PHK sepihak oleh PT. Seuyong,” tegas Suwira.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Subang Raska mengatakan, pertama meminta permohonan maaf karena sudah dua kali mengirimkan surat belum ada jawaban dikarenakan banyaknya kegiatan.

“Soal tidak ditanggapinya surat undangan itu, kami mohon maaf karena saat ini memang agenda di DPRD sangat padat. Mudah-mudahan dalam audiensi yang dilaksanakan hari ini ada jalan solusi demi kebaikan buruh,” katanya.

DPRD selanjutnya menekankan kepada pihak dan dinas terkait untuk segera menanggapi apa yang disampaikan dari para buruh. Jangan sampai apa yang disampaikan oleh buruh dibiarkan tanpa adanya solusi.

“Kita akan bergerak cepat untuk mencari solusi atas masalah ini. Maka dari itu, besok (24/5/2017) kita lakukan sidak terhadap tiga perusahaan yang dimaksud,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *