Dalam sidak atau inspeksi mendadak tersebut, DPRD bersama dinas terkait akan dikawal oleh Satpol PP dan perwakilan buruh. Setelah melakukan sidak selanjutnya DPRD akan melaksanakan hearing pada Jum’at (26/5/2017).
“Iya, setelah kita melakukan sidak, nanti dalam hearing akan kita simpulkan sanksi yang tepat untuk perusahaan itu,jangan sampai dibiarkan. Semua dinas terkait harus ikut,” katanya.
Dalam audinesi tersebut dipimpin oleh Ketua komisi IV Raska dan dihadiri oleh anggota Komisi IV Dede Warman, H Rosid, Perwakilan dari Disnakertrans H.Indra, perwakilan Satpol PP Surya Sonjaya dan perwakilan dari FSPMI yang dipimpin oleh Suwira.
Tidak henti-hentinya buruh dari FSPMI Kabupaten Subang menyuarakan tuntutan kepada pemerintah untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar undang-undang yang berlaku
Sebelumnya , para pengunjuk rasa sebelum sampai di gedung DPRD Subang, buruh melakukan long march yang dimulai dari perempatan Wesel, Jl. Otto Iskandardinata, dengan berjalan kaki mengikuti mobil komando, buruh terus melakukan orasi menyuarakan tuntutan mereka.(@BH/US)
















