MMN.co, Cianjur – Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, mengatakan bahwa tersangka penganiaya ormas yang menyebabkan korban meninggal dunia bertambah jadi tujuh tersangka. Lima sudah diamankan dan dua lainnya masih dalam pengejaran alias buron.
“Ini imbas dari daerah lain, permasalahan terjadi cekcok di awal lalu ormas datang lagi ke pos di perbatasan tersebut dengan mobil bawa orang dan senjata tajam,” ujar Kapolres dalam rilis, Selasa (28/9/2021) siang ini di Mapolres Cianjur.
Kapolres mengatakan, dua ormas tersebut terlibat adu fisik dan terjadilah aksi pembakaran.
Kapolres mengatakan, untuk meredam dan menghindari kejadian serupa, pihaknya menginisiasi pertemuan antara pimpinan ormas dan OKP untuk mengadakan silaturahmi dan mendeklarasikan aksi damai.
“Semoga ini menjadi momentum baik menyatukan berbagai ormas, untuk menjadikan Cianjur kabupaten yang kondusif,” katanya.
Menurutnya, bupati Cianjur sudah mendukung terbentuknya forum silaturahmi, sehingga ke depan gak ada lagi aksi serupa.
“Untuk keberadaan pos dan bendera ada pos yang dibakar akan dikaji oleh pemerintah daerah, agar disampaikan juga keberadaan pos diantisipasi agar tak terjadi gesekan antar ormas, hal itu merupakan komitmen dan keinginan yang sama,” tandasnya.
(Jay)















