METROMEDIANEWS.CO – Camat Jamanis Drs. Uwem Sulaeman, Kebupaten Tasikmalaya, menghimbau kepada Pemerintah Desa agar mengamankan aset-aset Desa.
“Wujudkan sistem pengadmistrasian yang tertib, jelas dan terbuka terkait dengan pengelolaan serta pengamanan aset desa, berupa inventarisasi aset yang dimiliki secara admistratif maupun secara fisik”, ujar Uwem, Rabu (25/4/2018).
Uwem melanjutkan, sekarang ini akan fokus melakukan pembinaan pencatatan aset-aset desa kepada Pemdes yang ada di wilayah Kecamatan Jamanis agar tidak ada permasalahan apabila nanti kedepanya kalau ada pemeriksaan dari Inspektoran dan lainnya.
“Segera lakukan penertiban secara bertahap dan melengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung, pengadministrasian aset desa diklasifikasikan sebagai berikut, tanah, gedung atau bangunan, peralatan dan mesin, jalan, jaringan dan rigasi serta aset tetap lainya”, tegasnya.
Ia menambahkan, inventarisasi dan pengamanan aset desa sesuai dengan yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.
Penulis: Budi
Editor: Dedy