SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Cegah Covid-19, Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur Periksa Penerapan SOP Perusahaan Oto Bus

92
×

Cegah Covid-19, Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur Periksa Penerapan SOP Perusahaan Oto Bus

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Cianjur – Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur sebagai salah satu unsur Kesatuan di jajaran Polres Cianjur telah berperan aktif dalam mengedukasi sekaligus dalam pengawasan penerapan Maklumat Kapolri di tengah masyarakat, sebagai upaya untuk menanggulangi penyebaran Virus Corona di Kabupaten Cianjur.

Dalam kesempatan ini, Unit Dikyasa Polres Cianjur mengunjungi beberapa perusahaan transportasi bus pariwisata di wilayah hukum Polres Cianjur, dalam upaya penerapan S.O.P penanggulangan Covid-19 bagi perusahaan jasa angkutan bus pariwisata maupun reguler.

Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Ricky Adhipratama didampingi Kanit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda dan anggota Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur melakukan pemeriksaan penerapan S.O.P di beberapa Pool Bus pariwisata sekaligus memberikan edukasi bagi seluruh awak bus dan karyawan yang bertugas tentang Covid-19.

Ipda Budi selaku Kanit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur melaksanakan peran fungsinya yaitu memberikan edukasi kepada para awak bus dan karyawan secara lengkap dari mulai bahaya Virus Corona, cara pencegahan, termasuk S.O.P yang harus dipatuhi oleh setiap perusahaan jasa transportasi bus, yang bertujuan agar masyarakat pengguna jasa aman dan terhindar dari paparan Virus Corona.

Dalam kunjungannya Unit Dikyasa mengecek langsung kepatuhan perusahaan bus dalam melaksanakan S.O.P yang sudah di perintahkan seperti penyemprotan cairan disinfektan ke setiap bus yang masuk ataupun keluar Pool, luar dan dalam bus disemprot. Para awak bus dan karyawan diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan dengan Hand Sanitizer ketika masuk ke dalam Pool Bus dan ketika bus siap diberangkatkan. Kemudian pengaturan kapasitas tempat duduk yang dikurangi jumlah penumpangnya seperti contoh bus dengan kapasitas 30 orang penumpang hanya diperbolehkan membawa 15 orang penumpang saja dengan memberikan marka tanda silang di kursi penumpang secara zig zag untuk tidak dipakai sehingga jarak antar penumpang aman dari resiko terpapar Virus Corona.

Lima perusahaan jasa transportasi bus pariwisata maupun reguler yang telah diperiksa dan diedukasi para awak bus beserta karyawannya diantaranya P.O Bus Pandawa, P.O Bus Marita, P.O Bus Bris Trans, P.O Bus Titans dan P.O Bus Fikri Family.

Kelima perusahaan jasa transportasi bus pariwisata tersebut telah memenuhi dan melaksanakan S.O.P sesuai dengan yang telah di perintahkan.

Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Ricky Adhipratama mengatakan, S.O.P yang di perintahkan untuk dilaksanakan oleh perusahaan jasa transportasi termasuk bus pariwisata maupun reguler.

“Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan pencegahan melalui penyemprotan, penggunaan Hand Sanitizer dan masker, juga diatur jarak antar penumpang atau Physical Distancing,” ujar Ricky, Selasa (7/4/2020).

Sementara itu Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menegaskan, Virus corona adalah musuh kita bersama. Untuk itu mari kita perangi dengan bersama sama dalam pencegahan penyebarannya.

“Lakukan penyemprotan Disinfektan, membiasakan hidup bersih dengan sering mencuci tangan dengan sabun atau Hand Sanitizer juga menggunakan masker, mengkonsumsi makanan yang bergizi agar imunitas tubuh stabil, dan yang paling penting adalah patuhi aturan pemerintah dan Maklumat Kapolri yang salah satunya adalah Physical Distancing dan Stay at Home pada saat sekarang,” pungkasnya.

Editor: Red
Penulis: Jay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *