TEGAL – Memasuki puncak musim kemarau 2026, Polsek Jatinegara bersama TNI dan Perhutani mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memberikan sosialisasi kepada para penggarap hutan sosial di Petak 24A, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Wrayan, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Rabu (29/7/2026).
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 25 warga penggarap hutan sosial. Turut hadir Kapolsek Jatinegara IPTU Marsono, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Bhabinkamtibmas, Danramil 12 Jatinegara Letda Sartimin Eko P., Batuud, Babinsa, Kepala RPH Wrayan Sugiyan, serta unsur Forkopimcam lainnya.
Dalam arahannya, Kapolsek Jatinegara IPTU Marsono mengimbau masyarakat agar menghentikan kebiasaan membakar rumput kering, sisa tanaman, maupun sampah di kawasan hutan. Menurutnya, pada musim kemarau, percikan api sekecil apa pun berpotensi memicu kebakaran yang meluas dan sulit dikendalikan.
Sebagai solusi, warga disarankan mengelola limbah pertanian dengan cara dikumpulkan dan ditimbun menjadi kompos. Selain lebih aman, cara tersebut juga dapat meningkatkan kesuburan tanah.
“Saat musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan meningkat tajam. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan segera melapor apabila menemukan titik api. Perlu diingat, pembakaran hutan secara sengaja memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas IPTU Marsono.
Ia menegaskan bahwa pencegahan karhutla tidak dapat dilakukan oleh aparat semata, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya para penggarap hutan sosial yang setiap hari beraktivitas di kawasan hutan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Jatinegara berharap terbangun kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus meminimalkan risiko terjadinya kebakaran selama musim kemarau.
Sinergi antara Polri, TNI, Perhutani, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan kawasan hutan yang aman, lestari, serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kecamatan Jatinegara.
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











