SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Nasional

Cegah Konflik Tanah, Asper Gandeng Kepolisian dan Media

213
×

Cegah Konflik Tanah, Asper Gandeng Kepolisian dan Media

Sebarkan artikel ini

MMN, CIANJUR – Cegah adanya konflik tanah dan kebakaran diwilayah kawasan hutan PT Perum Perhutani BKPH Sindangbarang, RPH Cidaun Kapolsek Naringgul bersama Asper adakan kerjasama kordinasi pencegahan dini. Selain dengan pihak kepolisian, Perhutani juga merangkul Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), media dan tokoh masyarakat.

Seperti diketahui untuk luas wilayah hutan PT Perum Perhutani BKPH Sindangbarang, RPH Cidaun yang masuk wilayah hukum Polsek Naringgul mencapai 3800 hektar.

Kapolsek Naringgul Iptu Mardi Sumardi mengatakan, sesuai arahan dari pucuk pimpinan dalam hal ini Kapolres Cianjur AKBP Soliyah saat acara Analisa dan Evaluasi (Anev)/ Gelar Opsnal (GO) tingkat Polres Cianjur pada Selasa (23/7) bahwa diantaranya membahas tentang konflik tanah dan kebakaran hutan.

“Oleh karena itu kami segera berkoordinasi dengan Asisten Perhutani (ASPER) BKPH Sindangbarang RPH Cidaun dan menurut data yang ada untuk kawasan hutan produksi di wilayah kecamatan Naringgul kurang lebih luasnya sekitar 3800 hektar, belum lagi yang masuk kawasan hutan lindung,” terangnya.

Kapolsek menambahkan, menurut data dari perum perhutani BKPH Sindangbarang ada sebagian warga yang mendirikan bangunan rumah atau tempat usaha diatas tanah kawasan hutan.

“Maka untuk mencegah adanya hal lain atau terjadi konflik antara warga dengan petugas Perum Perhutani maka kami segera melakukan evaluasi dan kordinasi untuk pencegahan dini,” katanya.

Lebih lanjut Kapolsek menyambungkan, setelah dilakukan pengecekan diloaksi kawasan hutan BKPH Sindangbarang kondisinya masih hijau dan Asri.

“Terkait adanya sebagian warga yang menempati tanah dikawasan hutan itu sudah diketahui oleh pihak Perum Perhutani dan Lembaga Desa Hutan (LMDH) di masing masing desanya serta dalam pengawasan dan pembinaan,” ujarnya.

Sementara itu Asper BKPH Sindangbarang Soip mengapresiasi dengan adanya kordinasi pihak kepolisian Polsek Naringgul dan Polres Cianjur terkait kepedulian terhadap konflik tanah dan kebakaran hutan.

“Alhamdulillah di kawasan Perum Perhutani BKPH Sindangbarang RPH Cidaun sendiri dari dulu tidak ada konflik baik permasalahan tanah ataupun kebakaran hutan,” ucapnya.

Soip menjelaskan, selain melibatkan LMDH kami juga langsung menerjunkan petugas Polter/Polhut turun kelapangan untuk mengecek pengawasan ke masing masing wilayah tugasnya.

“Memang ada sebagian warga di dua desa sebanyak 18 orang yang mendirikan bangunan gubuk saung di tanah kawasan yang tidak permanen dan warga yang mendirikan bangunan diatas tanah Perum Perhutani semuanya tidak memiliki tanah adat, sehingga mereka ikut untuk merawat tanah. Namun kami juga tidak pernah meminta retribusi, terkecuali yang mendirikan warung usaha di tanah kawasan yang berada dipinggir jalan nasional itupun yang sudah diajukan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk dibuat rest area,” ungkapnya.

Selain itu terang Soip, warga yang menempati tanah kawasan semuanya dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menggakui kepemilikan tanah tersebut.

“Mereka tidak boleh lagi menambah bangunan dan juga bersedia direlokasi apabila tanah kawasan tersebut akan dipergunakan oleh Perum Perhutani,” pungkasnya.(Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *