HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
DaerahKab. Labuhanbatu SelatanKriminalNarkobaPolriSumatera Utara

Dalam Operasi Antik 2026, Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkotika dan Amankan 36 Tersangka

329
×

Dalam Operasi Antik 2026, Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkotika dan Amankan 36 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkotika dan Amankan 36 Tersangka

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan melalui kegiatan preventif, preemtif, maupun penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang haram tersebut.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Peran Masyarakat Sangat Dibutuhkan

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Wakapolres Kompol Moch Guntur Priyantoko menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata.

Diperlukan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Ia menyebutkan bahwa setiap gram narkotika yang berhasil diamankan merupakan bentuk penyelamatan terhadap generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat menghancurkan masa depan individu, keluarga, maupun lingkungan sosial.

“Setiap gram narkotika yang berhasil diamankan merupakan upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa,” katanya.

Sebagai bentuk keterbukaan layanan kepada masyarakat, Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110 yang siap menerima dan merespons pengaduan masyarakat selama 24 jam.

Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Labuhanbatu Selatan berharap upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif serta mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Penulis: Khairul Harahap

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *